Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengungkapkan, bahwa limbah berwarna hitam yang mencemari kawasan perairan perumahan atas air, kelurahan Margasari, Balikpapan Utara, Jumat 24 Mei 2024 lalu merupakan kelalaian dari pihak Kilang Pertamina Internasional (KPI) Kota Balikpapan.
“Kami telah mendapatkan konfirmasi tadi malam, memang ada semacam keteledoran atau kelalaian dari pihak pertamina. Namun, pihak pertamina telah melakukan penangan,” kata Sudirman ketika diwawancarai wartawan, Rabu (29/5/2024).
Meski telah ditangani, lanjut Sudirman, pihaknya akan tetap memanggil pihak pertamina untuk mengkonfirmasi langsung terkait tumpahan minyak tersebut. Agar kejadian itu tidak tidak terulang kembali dan tidak ada masalah di kemudian hari.
“Memang mereka (pertamina) telah menangani tumpahan minyak tersebut. Tetapi dikawasan itu terdapat tanaman bakau atau mangrove,” jelas Sudirman.
“Kita tidak tahu tanaman mangrove ini nantinya akan tetap tumbuh atau mati akibat limbah minyak tersebut. Jadi pihak pertamina harus tetap melakukan monitor, kalau sampai tanaman itu mati mereka harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Sudirman berharap, dengan adanya pertemuan dengan pihak pertamina akan ada rekomendasi pertanggungjawaban agar hal serupa tidak kembali terulang.
“Mudah-mudahan nanti ada semacam rekomendasi pertanggungjawaban agar itu tidak terjadi lagi, kemudian kalau ada imbas daripada efek lanjutan itu, mereka harus bertanggung jawab,” tegas Sudirman. (Djo)