Lintasbalikpapan.com, JAKARTA – Pada 2024 mendatang, pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi untuk penyaluran Kredit Usaha rakyat (KUR) sebesar Rp47,78 triliun. Langkah permerintah tersebut tidak hanya memprioritaskan kuantitas, tetapi juga kualitas.
Dikutip dari Detikcom, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk pembayaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR tahun berjalan dan pembayaran carry over subsidi bunga/subsidi marjin KUR pada periode sebelumnya.
Ferry juga menjelaskan bahwa di tahun 2024, pemerintah akan melanjutkan penyaluran KUR yang tidak hanya memprioritaskan kuantitas, namun juga memprioritaskan kualitas.
Terkait hal tersebut, pemerintah akan menerapkan sejumlah perubahan kebijakan KUR 2024 demi mempertegas beberapa ketentuan yang berlaku pada kebijakan penyaluran KUR Tahun 2023.
Perubahan kebijakan tersebut seperti ketentuan terkait kepesertaan debitur KUR di program perlindungan sosial ketenagakerjaan, akses KUR berulang bagi debitur KUR sektor pertanian, dan pendefinisian kredit yang dikecualikan untuk memperoleh kembali akses KUR.
Ferry pun menambahkan bahwa pemerintah juga terus berupaya dalam mendorong akselerasi penyaluran KUR. Tak hanya itu, Ferry juga membeberkan strategi dalam rangka percepatan penyaluran untuk memperkuat peran UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja.
Perlu diketahui, extra effort percepatan penyaluran KUR tersebut dituangkan dalam berbagai strategi kebijakan seperti penerapan weekend banking dengan memperhatikan kondisi masing-masing penyalur KUR, melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran KUR.
Sebagai informasi, pemerintah sendiri telah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp297 triliun di tahun 2023 ini. Hingga 30 November 2023, KUR telah disalurkan sebesar Rp229,95 triliun kepada 4,12 juta debitur. Nominal tersebut berarti 77,42% dari target tahun 2023.