Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimatan Timur (Kaltim), tepatnya di Penajam Paser Utara (PPU). Tentunya akan menambah lonjakan jumlah penduduk dan bakal timbulnya masalah kemacetan, khususnya bagi Kota Balikpapan, yang sebagaimana diketahui menjadi kota penyangga sebagai pintu gerbang menuju IKN.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang mengatakan, bahwa tingkat kepatuhan pengguna jalan menjadi indikator ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Sehingga, pihaknya mendukung kegiatan penertiban yang kerap dilakukan petugas gabungan.
Di antaranya dari Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Satlantas Polresta Balikpapan, TNI serta Satpol PP Balikpapan untuk melakukan razia kepatuhan berlalu lintas.
Menurut Oddang, razia angkutan jalan ini untuk menjaga tingkat keselamatan, dan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas. Agar diri dan pengendara yang lain juga aman.
“Jadi sekarang itu banyak angkutan skala besar yang melaju di jalanan Kota Balikpapan bukan pada jam operasionalnya, hal tentunya sangat berbahaya ketika melintas di jalanan padat kendaraan dan tanjakan,” kata Oddang ketika diwawancarai wartawan Senin (27/11/2023).
Bahkan menurut dia, mereka (angkutan skala besar) masuk ke kota di luar jadwal yang sudah diatur pemerintah. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian dari aparat keamanan.
Ia menuturkan, agar para instansi terkait tidak hanya fokus terhadap kendaraan kecil. Melainkan kendaraan skala besar mulai dari kendaraan roda 6 hingga roda 12 untuk bisa dilakukan penertiban.
“Semoga kegiatan razia terus berlanjut. Agar tingkat keselamatan para pengendara di jalan raya terus meningkat mengingat kondisi jalan yang semakin padat,” tutupnya. (drh)