Bermodalkan Dua Obeng, Pria Bertopeng di Balikpapan Bobol Sejumlah Toko

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Tim Gabungan Jatanras Polresta Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Utara berhasil menangkap pria bertopeng berinisial AD (38). Pasalnya pria bertopeng ini merupakan spesialis bobol toko di Balikpapan.

Kanit Reskrim Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta mengatakan pelaku berhasil ditangkap belum lama ini. Pelaku berhasil membobol sejumlah toko di Balikpapan lalu menggasak barang berharga korban.

Pelaku beraksi pertama kali di Bebe Story di Jalan MT Haryono RT 13, Kelurahan Damai Baru, Balikpapan Selatan pada Kamis (10/8/2023). Pelaku berhasil membobol pintu dan jendela ruko dengan bermodalkan dua obeng.

“Terjadi pencurian di ruko BB Store yang terdapat mainan anak-anak. Yang diambil itu ada HP dan uang tunai Rp10 juta,” ujar Wempy saat konferensi pers di Polresta Balikpapan pada Selasa (7/11/2023).

Untuk menghindari identifikasi petugas, pelaku menggunakan topeng setiap beraksi. Sebab pelaku terbilang lihai lantaran melakukan aksinya seorang diri dan mampu membobol sejumlah toko hanya bermodalkan obeng.

“Pelaku selalu beraksi di malam hari dan beraksi seorang diri dengan menggunakan dua obeng. Pelaku menggunakan topeng setiap beraksi,” tuturnya.

Wempy mengatakan pelaku sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Nusa Tenggara Barat (NTB) usai melakukan aksi pertamanya. Namun kemudian pelaku kembali di Balikpapan dan kembali melancarkan aksinya di beberapa titik di Balikpapan, termasuk salah satu SMP di Balikpapan Utara.

“Pelaku berhasil kami amankan. Dari TKP yang ada di Balikpapan kita mengamankan barang bukti satu HP merk Evercross, tablet dan kita melakukan penyitaan terhadap dua obeng yang dipakai melakukan kejahatannya. Termasuk topeng dan tas yang dipakai,” pungkasnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap TKP lainnya. Pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *