Home Kriminal Penipuan Modus Minta Sumbangan Catut Nama Ponpes, Hasilnya Dibelikan Sabu

Penipuan Modus Minta Sumbangan Catut Nama Ponpes, Hasilnya Dibelikan Sabu

SHARE
Penipuan Modus Minta Sumbangan Catut Nama Ponpes, Hasilnya Dibelikan Sabu

Lintasbalikpapan.com, PASER – Jajaran Satreskrim Polsek Kuaro, Kabupaten Paser mengamankan dua orang pria berinisial IH (40) dan HA (31) belum lama ini. Pasalnya keduanya melakukan tindakan penipuan modus minta sumbangan mengatasnamakan dari Ponpes Datuk Ismail. Ironisnya, uang hasil sumbangan tersebut dibelikan sabu.


Kapolsek Kuaro, AKP Andi Bagus Wicaksono mengatakan bahwa para pelaku ini mulanya diamankan oleh warga di Jalan Garuda Desa Kelempang, Kecamatan Kuaro pada Kamis lalu (16/3/2023). Saat itu para pelaku tertangkap tangan oleh pengurus Ponpes Datuk Ismail.


“Pelaku ini datang ke rumah warga terus minta sumbangan mengaku dari Pesantren Datuk Ismail. Nah mereka ini nggak tahu kalau pemilik rumah yang dimintai sumbangan itu adalah pengurus pesantren yang mereka catut namanya. Jadi langsung diamankan,” ungkap Andi pada Sabtu (18/3/2023).


Dari hasil pendalaman polisi, hasil minta sumbangan pelaku dibelikan sabu. Andi mengungkapkan aksi pelaku ini dilakukan selama 5 bulan terakhir.


“Sudah lima bulan terakhir mereka melakukan aksi seperti ini. Lalu hasilnya dipakai buat beli sabu,” katanya.


Saat ini kasus tersebut dilakukan pengembangan termasuk narkotika yang dibeli para pelaku. Polisi menduga aktivitas penipuan ini saling berkaitan dengan daerah lain alias jaringan. 


"Kasus ini masih dalam pengembangan, sebab dari penulusuran kami ini ada kelompoknya di daerah lain juga,” pungkasnya.


Atas perbuatannya, para pelaku baru dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 132 Sub Pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.