Home Kriminal Miliki 19,1 Gram Sabu, Pria Bertato di Bontang Diringkus Polisi

Miliki 19,1 Gram Sabu, Pria Bertato di Bontang Diringkus Polisi

SHARE
Miliki 19,1 Gram Sabu, Pria Bertato di Bontang Diringkus Polisi

Lintasbalikpapan.com, BONTANG - Kasus Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Bontang sudah sangat menghawatirkan, hal ini terbukti dengan di tangkapnya kembali seorang pelaku narkoba oleh Opsnal Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim di Jalan Pelahbuhan 3, Gang Udang RT 33 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang pada Kamis (26/1/2023) sekira pukul 13.00 Wita.

Tim Opsnal subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kaltim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah yang dimaksud. Setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, sekira pukul 13.00 wita dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki Berinisial H di jln pelahbuhan 3 Gang Udang RT 33 Kelurahan Tanjung Laut Indah, tepatnya dalam sebuah rumah.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 34 poket narkotika jenis sabu seberat 19,1 gram. Setelah diinterogasi, pelaku mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial A dengan sistem jejak di depan rumah pelaku,” kata Dir Reskoba Polda Kaltim, Kombes Rickynaldo Chairul pada Jumat (26/1/2023).

Kemudian Tersangka dan Barang Bukti tersebut dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti yakni 34 paket sabu seberat 19,1 gram, sendok takar dari plastik, 18 lembar uang pecahan Rp50 ribu, 11 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 1 pack klip plastik bening, dompet, botol plastik dan satu HP Oppo warna pink dan satu HP Samsung warna hitam.

“Tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Sehingga kami lakukan penangkapan dan pengembangan terhadap jaringan narkotika tersebut,” ungkapnya.